Kemendikdasmen Minta Sekolah Umumkan Penerima Program Indonesia Pintar

Sekolah Wajib Umumkan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP). - Foto Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan sekolah untuk menginformasikan secara terbuka daftar siswa yang menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). 

Sekolah diwajibkan untuk memberikan pengumuman yang menyebutkan bahwa para penerima PIP berasal dari keluarga kurang mampu, serta menyertakan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan mereka sebagai penerima bantuan.

Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa sekolah juga diminta untuk mendukung proses aktivasi rekening bagi siswa yang menerima PIP. 

Jika siswa tidak mengaktifkan rekening mereka dalam waktu yang ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke negara.

 

Proses Pencairan Dana PIP

Suharti menjelaskan, dana bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang tercatat dalam SK. 

Hanya siswa atau orang tua/wali yang berhak mengambil dana tersebut, baik secara langsung di bank atau melalui ATM. 

Namun, dalam beberapa situasi tertentu, seperti bagi siswa yang belum cukup umur atau berada di daerah yang tidak memiliki akses perbankan, sekolah dapat membantu proses pencairan dengan surat kuasa.

“Jika pencairan dilakukan oleh pihak sekolah, maka diperlukan surat kuasa dari orang tua atau siswa, dan hal ini berlaku hanya untuk keadaan tertentu, seperti siswa yang belum cakap hukum atau yang tinggal di daerah tanpa layanan perbankan,” jelas Suharti dalam keterangan resmi pada Rabu, 12 Februari 2024.

 

Pengelolaan Dana PIP oleh Sekolah

Suharti juga menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya apapun dari siswa untuk proses pencairan dana PIP. 

Sebagai alternatif, sekolah bisa memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung aktivasi rekening dan proses pencairan dana secara kolektif. Sekolah tidak boleh menggunakan dana yang dialokasikan untuk siswa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan