Kemendikdasmen Minta Sekolah Umumkan Penerima Program Indonesia Pintar

Sekolah Wajib Umumkan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP). - Foto Net--

"Semua dana PIP harus sepenuhnya diterima oleh siswa yang berhak,” tegasnya.

Kemendikdasmen mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program ini. 

Jika ada indikasi penyalahgunaan atau temuan yang mencurigakan, masyarakat diminta melapor ke call center di nomor 177 atau mengunjungi situs Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id.

 

Jumlah Penerima dan Anggaran PIP 2024

Pada tahun 2024, total 18.594.627 siswa dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP dengan total anggaran mencapai Rp13,45 triliun. 

Selain itu, program PIP juga mencakup 666.000 siswa dari jenjang SMA dan SMK. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan