Pemeriksaan Kelayakan Bus Damri untuk Keamanan dan Kenyamanan

Sat Lantas Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan terhadap armada bus Damri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Foto Dok--

Radarlambar.bacakoran.co - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan terhadap armada bus Damri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi aman dan layak untuk digunakan.

Pemeriksaan kelayakan armada bus Damri dilaksanakan di Pool Bus Damri, Kota Agung, Tanggamus. Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Tanggamus bekerja sama dengan Kabid Sarpras Dishub Eka Jaya Alek dan Jasa Raharja Tanggamus, Juliansah. Kegiatan pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahwa bus yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Proses pemeriksaan meliputi beberapa aspek penting yang berfungsi untuk menjaga keselamatan kendaraan dan penumpang. Pemeriksaan dimulai dengan mengecek kelayakan fisik kendaraan, seperti kondisi mesin, bodi, dan rangka. Selain itu, kedalaman alur ban juga diperiksa, karena ban yang baik sangat berpengaruh pada kestabilan kendaraan.

Selain pemeriksaan fisik, kelengkapan alat keselamatan juga menjadi perhatian utama, di antaranya adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat pemecah kaca darurat, serta kelengkapan lampu utama, lampu rem, lampu sein, dan wiper. Semua ini wajib tersedia di setiap bus sebagai bentuk antisipasi terhadap keadaan darurat.

Tidak hanya itu, kelengkapan dokumen juga diperiksa, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Buku KIR. Semua dokumen ini harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan legalitas kendaraan dan pengemudi.

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa armada bus Damri yang beroperasi di wilayah Tanggamus dalam kondisi layak jalan. Namun demikian, pihak Sat Lantas tetap mengimbau agar pengemudi selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa meskipun kendaraan telah lolos pemeriksaan, pengemudi tetap bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan kelayakan kendaraan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, melainkan merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran operator bus dan pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Dengan adanya pemeriksaan rutin yang melibatkan berbagai pihak seperti Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan transportasi umum yang lebih aman untuk digunakan masyarakat.

Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran di kalangan operator bus dan pengemudi untuk menjaga standar keselamatan berkendara yang lebih baik. Keamanan dalam perjalanan menjadi prioritas utama agar penumpang merasa lebih tenang dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan