Pemerasan oleh Penyidik Polda Sumut Terhadap Kepala Sekolah SMK, Polisi Tangani Kasus Secara Profesional

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co -Penyidik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah SMK di wilayah Nias. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Paminal dan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Irjen Cahyono Wibowo, Kakortas Tipikor, mengungkapkan bahwa sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Kortas Tipikor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merencanakan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, rencana tersebut gagal dilaksanakan setelah informasi mengenai OTT bocor sebelum prosesnya dimulai.
Menurut Cahyono, kasus pemerasan ini melibatkan seorang penyidik dan penyidik utama Polda Sumut. Keduanya diduga menghubungi kepala sekolah dan mengancam akan melanjutkan penyelidikan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), kecuali jika kepala sekolah membayar sejumlah uang untuk menghentikan proses penyelidikan tersebut.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan Cahyono menyatakan bahwa prosesnya akan berjalan secara profesional dan tuntas. Sementara itu, Paminal telah mengamankan sekitar Rp400 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan. Cahyono juga menambahkan bahwa penyidikan lebih lanjut akan membuka peluang bagi penambahan tersangka dalam proses pidana ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pemerasan yang merugikan masyarakat.(*)