Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Kepala Desa Kahod, Arsin . - Foto Net--

"Kami akan bergerak sesuai dengan jalur yang sah," ujar Aman. 

Pihak kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, meskipun tidak mengungkapkan secara rinci keberadaan Arsin. 

Yunihar juga mengatakan bahwa Arsin merasa difitnah atas pemberitaan yang beredar, dan memilih untuk tidak memberikan klarifikasi melalui media. 

Meskipun demikian, warga dan pihak-pihak yang mendukung gerakan Getar tetap bertekad untuk menuntut keadilan, dengan harapan bahwa proses hukum dapat mengungkap kebenaran terkait kasus ini. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan