Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Kepala Desa Kahod, Arsin . - Foto Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dan para pengawalnya dikenal dengan sikap yang penuh percaya diri meskipun tengah menjadi sorotan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut yang berlokasi di perairan Tangerang. Keberadaan Arsin semakin misterius setelah masalah ini mencuat ke publik.
Desa Kohod yang terletak di pinggir jalan raya tampak sepi, dan Kantor Desa terlihat kosong, hanya ada sedikit petugas yang bekerja di sana.
Menurut informasi yang diperoleh, banyak pendukung Arsin yang kini mengisi kantor tersebut sejak masalah ini muncul.
Warga yang tinggal di dekat kantor desa mengatakan bahwa Arsin jarang terlihat di desa setelah kasus pagar laut mulai ramai dibicarakan.
Rumahnya yang mencolok di sekitar kantor desa juga tampak sepi, dijaga oleh beberapa pria yang disebut sebagai pasukan pengaman desa.
Beberapa saksi bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan Arsin. Arsin dikenal sebagai sosok yang sangat berkuasa di desa tersebut, bahkan dalam menjalankan kepemimpinannya, dia tidak segan menggunakan kekerasan dan tekanan terhadap warga yang tidak patuh.
"Di mata masyarakat Kohod, Arsin seperti seorang yang sangat berkuasa bahkan dianggap seperti monster. Semua perintahnya harus diikuti," kata Henri Kusuma, seorang pengacara yang mewakili warga yang merasa dirugikan.
Arogansi Arsin semakin tampak ketika dia mengklaim tidak akan pernah bisa ditangkap, bahkan oleh presiden sekalipun. Keyakinan itu juga diungkapkan oleh pengawalnya, yang merasa bahwa tidak ada pihak yang dapat menghentikan Arsin dari masalah hukum ini.
Namun, beberapa waktu lalu, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, menolak untuk bertemu dengan pengacara yang mewakili warga. Meskipun sejumlah laporan telah masuk, Arsin tetap menghindar dari pihak berwenang.
Penyidikan Kasus Pagar Laut
Kasus ini memasuki tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menggeledah kantor desa dan rumah Arsin pada 10 Februari 2025. Beberapa alat bukti disita dalam penggeledahan itu, termasuk alat percetakan dan stempel resmi desa.
Meskipun begitu, penggeledahan ini tetap dijaga ketat oleh sejumlah orang yang diyakini sebagai pengikut Arsin, yang berusaha menghalangi warga yang tidak mendukung Arsin untuk mendekat.
Ketua Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal, mengungkapkan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Arsin, namun saat ini mereka memilih untuk bersikap sabar dan menunggu proses hukum lebih lanjut.