Sri Mulyani: PTN Diminta Tak Naikkan UKT Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.//Foto : dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar perguruan tinggi negeri (PTN) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun pemerintah tengah mengimplementasikan kebijakan pemangkasan anggaran. Menurut Sri Mulyani, meski PTN turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran, hal ini tidak seharusnya berdampak pada biaya kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah lebih difokuskan pada pengurangan belanja kegiatan non-esensial, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mempengaruhi penetapan UKT, khususnya untuk tahun ajaran 2025-2026 mendatang.

“Pemangkasan anggaran harus dipahami sebagai langkah untuk efisiensi, bukan untuk membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT. Saya meminta perguruan tinggi negeri untuk tidak mengambil kebijakan tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).

Menkeu juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memantau dengan cermat anggaran operasional PTN, agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pelaksanaan tugas pendidikan tinggi maupun pelayanan kepada masyarakat. Sri Mulyani memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, PTN tetap dapat menjalankan kegiatan pendidikan dengan baik.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak akan terkena dampak pemangkasan anggaran. Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa program beasiswa KIP akan dipotong tidak benar.

"Kami pastikan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya pemotongan anggaran," tegasnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai 1.040.192 mahasiswa, dengan total anggaran sebesar Rp 14,69 triliun. Beasiswa KIP sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu.

Sri Mulyani memastikan bahwa seluruh penerima beasiswa KIP dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terganggu oleh kebijakan pemangkasan anggaran. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan tetap menjaga akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan