80 Barang Milik Daerah Siap Dilelang, Ada Speedboat Hingga Mobil Camry
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/0d202b6c550d8184482a107e4977cecb.jpeg)
Ilustrasi lelang.//Foto:dok/net.--
PESISIR TENGAH – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesabar), berencana akan melelang 80 barang milik daerah (BMD) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kabid Akuntansi dan Aset Daerah, Yedi Heryanto, mendampingi Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, barang-barang yang diusulkan untuk dilelang terdiri dari alat tulis kantor, speedboat, dan kendaraan dinas.
“Kami sudah ada rencana untuk melakukan pelelangan, tapi saat ini masih menunggu hasil penilaian dari KPKNL Bandar Lampung, karena nilai setiap barang yang akan dilelang itu belum keluar,” kata dia
Dijelaskannya, barang yang akan di lelang itu dengan rician, 40 item alat kantor, delapan unit kendaraan roda empat, satu unit speedboat, 33 unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda tiga.
“Total ada 80 barang yang telah dinilai oleh KPKNL dan saat ini masih menunggu berapa nilai masing-masing barang itu sehingga selanjutnya bisa melalui proses lelang,” jelasnya.
Ditambahkannya, proses lelang dilakukan berdasarkan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebelum dilelang, BPKAD akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan barang itu memenuhi syarat pelelangan.
“Kalau sudah memenuhi syarat, baru akan ditindaklanjuti untuk proses lelang, karena dalam melakukan proses lelang aset itu tidak bisa dilakukan begitu saja, karena syarat yang harus dipenuhi,” terangnya.
Dipaparkannya, dari delapan unit kendaraan roda empat yang diusulkan, terdiri dari satu unit kendaraan pick-up milik Dinas Perhubungan, empat unit minibus milik Sekretariat Daerah, satu unit kendaraan milik Dinas Kominfo, serta tiga unit ambulance.
“Kendaraan roda empat itu diantaranya ada Toyota Camry yang merupakan kendaraan tamu dan Randis milik Kadiskominfo Toyota Kijang Innova warna putih, dan umur kendaraan itu sudah lebih dari tujuh tahun sehinga telah memenuhi syarat pelelangan,” pungkasnya. *