Disdukcapil Cetak 367.254 KTP-el, Ajak Warga Lakukan Perekaman

Plt. Sekertaris Disdukcapil Lampung Barat Burwati. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat mencatatkan pencapaian signifikan dengan tercetaknya 367.254 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga Januari 2025. 

Plt. Sekretaris Disdukcapil, Burwati, S.H.,mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., mengungkapkan bahwa KTP-el yang telah dicetak tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Burwati, rincian jumlah KTP-el yang telah tercetak, yaitu Kecamatan Balikbukit sebanyak 55.222, Kecamatan Sumberjaya 24.889, Kecamatan Belalau 15.918, Kecamatan Waytenong 42.028, Kecamatan Sekincau 22.440, Kecamatan Suoh 21.772, Kecamatan Batubrak 16.734, Kecamatan Sukau 30.619, dan Kecamatan Gedungsurian 15.258.

Lebih lanjut, Burwati menjelaskan bahwa untuk kecamatan lainnya, jumlah KTP-el yang tercetak adalah sebagai berikut Kecamatan Kebuntebu 24.982, Kecamatan Airhitam 15.671, Kecamatan Pagardewa 23.284, Kecamatan Batuketulis 16.312, Kecamatan Lumbokseminung 10.003, dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 32.122.

“Pencetakan KTP-el ini kami lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang sah dan terdaftar dalam administrasi kependudukan. Selain itu, pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, kami juga membuka layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP-el, sebagai langkah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Burwati, Senin (17/2/2025)

Meskipun jumlah KTP-el yang telah dicetak sudah cukup signifikan, Burwati mengingatkan kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya. Hal ini penting karena KTP-el bukan hanya sebagai identitas diri, tetapi juga diperlukan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pengurusan dokumen penting, hingga pengaksesaan berbagai layanan publik.

“Kami menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukannya di kantor kecamatan terdekat. KTP-el sangat penting sebagai bukti identitas resmi dan juga sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan,” tambah Burwati.

Burwati juga menegaskan bahwa stok blangko KTP-el saat ini masih cukup, sehingga warga yang belum melakukan perekaman tidak perlu khawatir tentang ketersediaan blangko. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan perekaman KTP-el agar tidak tertinggal dalam administrasi kependudukan.

"Stok blangko masih cukup, jadi bagi warga yang belum melakukan perekaman, silakan datang langsung ke kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman. Kami siap melayani dengan baik," tandas Burwati.

Dengan pencetakan dan perekaman KTP-el yang semakin tinggi di Lampung Barat, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat semakin tertib dan memudahkan akses bagi seluruh masyarakat dalam berbagai urusan penting. terupdate. Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik, Disdukcapil Lampung Barat siap memberikan kemudahan bagi setiap warganya untuk mendapatkan KTP-el. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan