Kejagung Tunggu SPDP dari Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut di Tangerang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar,//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus pembangunan pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang. Pihak Kejagung menegaskan akan segera menindaklanjuti dugaan adanya tindak pidana korupsi atau gratifikasi yang mungkin terkait dengan proyek tersebut setelah menerima SPDP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa SPDP tersebut sangat penting untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam proyek pagar laut. "Kami akan melihat lebih lanjut berdasarkan hasil pengungkapan dan penyataan yang ada. Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan bukti yang ditemukan," ujar Harli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 18 Februari 2025 kemarin.

Harli Siregar juga menambahkan bahwa apabila ditemukan indikasi korupsi atau gratifikasi dalam proyek ini, Kejagung tidak akan ragu untuk ikut mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, Kejagung masih memantau perkembangan penyidikan mengenai dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diduga terjadi dalam proyek pagar laut tersebut.

"Tentunya, jika memang ada bukti pemalsuan, kami akan mendalami lebih lanjut tentang motif di baliknya. Itu yang perlu diungkap secara menyeluruh," jelas Harli.

Kejagung juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri yang sedang mengusut laporan mengenai pemalsuan sertifikat yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). "Kami menghargai langkah Bareskrim, dan kami akan tetap berkoordinasi untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara sinergis antara aparat penegak hukum," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur besar yang melibatkan banyak pihak dan potensi penyalahgunaan wewenang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan