Pengaruh Efisiensi Anggaran Pemerintah yang Mulai Terasa

ILUSTRASI: Efisiensi Anggaran-freepik.com-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada efisiensi anggaran negara. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp 306,69 triliun. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa kementerian dan lembaga mengalami pemotongan anggaran.

Beberapa instansi yang terdampak kebijakan efisiensi ini antara lain Kementerian Pertahanan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dampak Awal Efisiensi Anggaran

Salah satu dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah pemecatan tenaga honorer di sektor transportasi. 

Di Jember, Jawa Timur, 16 penjaga palang pintu kereta api yang sebelumnya bekerja dengan status honorer terpaksa dirumahkan akibat kekurangan dana untuk menggaji mereka. 

Pemutusan kontrak ini terjadi setelah kebijakan yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025, yang mengarah pada pengurangan alokasi anggaran daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus Wijaya, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, mengingat anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk melanjutkan kontrak para tenaga honorer.

Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, menambahkan bahwa selain penjaga palang pintu kereta api, sejumlah tenaga non-ASN di berbagai sektor juga berpotensi terkena dampak kebijakan baru ini.

 

Keterangan dari Menteri Keuangan

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja di kementerian atau lembaga akibat efisiensi anggaran tidak akan terjadi pada tenaga honorer. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan