P2MI Ingatkan 5 Syarat Penting Sebelum Kerja di Luar Negeri, #KaburAjaDulu Jadi Sorotan

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla,//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Tagar #KaburAjaDulu belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencerminkan rasa khawatir sebagian anak muda terhadap terbatasnya peluang kerja di dalam negeri. Banyak di antara mereka yang mulai tertarik untuk mencari penghidupan di luar negeri, seiring dengan tingginya minat untuk bekerja di luar negeri demi kehidupan yang lebih baik. Namun, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengingatkan agar niat tersebut tidak dilakukan dengan gegabah.

Dzulfikar menegaskan bahwa warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri harus mempersiapkan diri dengan matang. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI mengusung konsep "5 Siap", yang terdiri dari: siap fisik, siap mental, siap dokumen, siap kompetensi, dan siap visi. Semua hal ini menjadi syarat penting agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dapat bekerja dengan sukses dan aman di luar negeri.

Dalam upaya mempersiapkan pekerja migran yang lebih berkualitas, P2MI sudah menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan. Mereka bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang siap bekerja di luar negeri.

Menurut Dzulfikar, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengembangan SDM dan infrastruktur. Ini untuk memastikan bahwa calon pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan yang memadai sebelum berangkat. hal itu disampaikannya seusai audiensi dengan influencer media sosial di kantor KemenP2MI pada Selasa, 19 Februari 2025.

Selain itu, dalam tiga bulan terakhir, Kementerian P2MI telah melakukan penataan terhadap 6.000 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), termasuk 60 LPK yang khusus untuk pekerja migran, guna meningkatkan kualitas pelatihan dan persiapan mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Dzulfikar menambahkan bahwa pihaknya melakukan penataan serius terhadap LPK-LPK tersebut agar lebih terarah dan berkualitas. Kami berharap, upaya ini dapat segera dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Meskipun tagar #KaburAjaDulu sempat menggambarkan kekhawatiran, langkah-langkah yang diambil oleh KemenP2MI dapat memberikan solusi bagi mereka yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri. Dengan persiapan yang matang, tagar tersebut bisa menjadi dorongan positif bagi individu yang ingin berkarier di luar negeri, sekaligus berkontribusi pada perekonomian negara. Pasalnya, pekerja migran Indonesia (PMI) selama ini merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait, serta pelatihan yang lebih terstruktur, diharapkan pekerja migran Indonesia tidak hanya aman tetapi juga memiliki peluang untuk sukses dan membawa manfaat ekonomi bagi negara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan