PDIP Larang Kepala Daerah Ikuti Retret, Ardito Wijaya Tanggapi Instruksi Megawati

Ardito Wijaya, yang diusung PDIP sebagai calon Bupati Lampung Tengah dalam Pilkada 2024. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Instruksi tegas datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, karena dianggap menghalangi penyidikan KPK terkait kasus Harun Masiku.
Merespons situasi ini, Megawati mengeluarkan instruksi yang melarang kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah untuk mengikuti retret yang diselenggarakan di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025, mencermati dinamika politik nasional dan penahanan Hasto.
Menanggapi hal tersebut, Ardito Wijaya, yang diusung PDIP sebagai calon Bupati Lampung Tengah dalam Pilkada 2024, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat terkait instruksi tersebut. Ardito melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa ia baru mengetahui tentang surat itu dan tidak mendapatkan informasi apapun yang ditujukan langsung padanya.
Namun, meskipun ia belum mendapat konfirmasi lebih lanjut, Ardito mengonfirmasi bahwa ia sudah berada di Magelang. "Belum mulai mas. Tapi saya sudah di Magelang," ujar Ardito, meskipun belum menjelaskan apakah dirinya akan tetap mengikuti retret atau tidak.
Seperti yang tercantum dalam instruksi Megawati, ketua partai menegaskan bahwa segala kebijakan dan operasional PDIP kini berada di bawah kendali langsung dirinya. Megawati juga mengingatkan seluruh pengurus DPD dan DPC PDIP di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas partai, mengedepankan persatuan, dan setia pada garis perjuangan serta keputusan partai.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan konsistensi PDIP, khususnya di tengah krisis yang melibatkan Hasto Kristiyanto. (*/nopri)