11 Puskesmas akan Kembali Diakreditasi

0601--

BALIKBUKIT - Tahun ini 11 Puskesmas di Kabupaten Lampung Barat yang telah dilakukan akreditasi pada tahun 2022 lalu akan kembali dilakukan akreditasi tahun 2024 ini.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan melakukan pendampingan terhadap reakreditas tersebut.

Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Lampung Barat Ruspan Ali, S.K.M, M.M., mengatakan, terdapat 11 Puskesmas Rawat Inap lainnya akan dilakukan reakreditas yang sama. 11 Puskesmas Rawat Inap tersebut juga akan dilakukan pendampingan menjelang reakreditas dilakukan.

"11 Puskesmas Rawat Inap lainnya telah dilakikan survey re-akreditasi pada tahun 2022, dan dijadwalkan akan kembali dilakukan reakreditas pada tahun 2024 ini," ujarnya.

Ia melanjutkan, pendampingan dilakukan oleh tim yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Administrasi dan Manajemen, Pokja upaya kesehatan perorangan dan Pokja upaya kesehatan masyarakat. 

Dijelaskan, Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Melalui pendampingan ini tentu diharapkan Puskesmas dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan agar Puskesmas dapat membangun sistem pelayanan klinis serta penyelenggaraan program, yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan," bebernya. 

Lebih lanjut dikatakan Ruspan, payung hukum reakreditasi puskesmas yakni amanat Permenkes No.46/2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali. "Re-akreditasi adalah sudah terakreditasi akan tetapi harus diulang kembali. Setelah rutin dilakukan re-akreditasi Puskesmas diharapkan terus meningkatkan pelayanan mutu dan kualitas," pungkasnya. (nopri/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan