Dedi Mulyadi Pecat 133 Kepala Sekolah di Jawa Barat Terkait Pelanggaran Kebijakan Study Tour

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi-x.com@DediMulyadi71-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sebanyak 133 kepala sekolah di Jawa Barat telah diberhentikan oleh Dedi Mulyadi karena melanggar kebijakan yang berlaku mengenai study tour.
Kepala sekolah yang diberhentikan tersebut berasal dari 111 SMA dan 22 SMK di wilayah Jawa Barat.
Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak mematuhi Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan kegiatan study tour.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dedi Mulyadi menginstruksikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.
“Kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian sementara atau permanen terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa kepala sekolah yang diberhentikan akan kembali menjalani tugasnya sebagai guru.
"Tidak ada yang salah dengan itu, seperti halnya rektor yang kembali menjadi dosen atau seorang politisi yang kembali menjadi anggota biasa," katanya.
Dalam konteks studi industri yang dilakukan oleh beberapa SMK, Dedi menyampaikan kritikan terkait keputusan untuk melakukan kegiatan tersebut di luar Jawa Barat, meskipun kawasan industri terbesar justru berada di wilayah tersebut.
“Aneh rasanya jika industri yang ada di Jawa Barat malah tidak dimanfaatkan oleh siswa dari daerah ini, melainkan mereka memilih untuk melakukan studi industri ke luar daerah,” ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam bidang pendidikan bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa, mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar setiap tahunnya untuk mendukung pendidikan di daerah ini.
"Dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, jika dana tersebut digunakan dengan tidak tepat, misalnya untuk kepentingan pribadi, itu jelas bertentangan dengan tujuan utama pendidikan," tegas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui sistem pendidikan yang berkualitas, dan mengingatkan agar dana yang ada digunakan dengan bijaksana sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. (*)