Agus Istiqlal-Zulqoini Kembalikan18 Unit Randis ke Pemkab Pesbar

Plt.Kabag Umum Setdakab Pesbar, Herdi Wilismar, S.H, M.M.--Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, khu-susnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup). Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, be-berapa kendaraan dinas telah dikembalikan sesuai prosedur, sementara sejumlah unit lainnya masih dalam proses pengelolaan dan bahkan ada yang telah dijual tanpa melalui proses lelang.

Plt. Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, Herdi Wilismar, S.H., M.M., menjelaskan, total terdapat 18 unit kendaraan di-nas yang digunakan oleh pejabat sebelumnya. Dari jumlah itu, 15 unit merupakan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Bupati, sedangkan tiga unit lainnya digunakan oleh Wakil Bupati. Berbagai jenis kendaraan terdaftar dalam daftar aset mulai dari minibus, jeep, hingga sepeda motor dengan beragam spesifikasi.

“Beberapa kendaraan dinas Bupati yang telah dikembalikan, di antaranya Ford New Everest Titanium (BE 1 X), Toyota Hilux Double Cabin (BE 6 X), Toyota New Camry 2.5 V A/T (BE 100 XZ), Toyota Alphard 2.5G A/T (BE 9 X), serta kendaraan taktis Maung 4x4,” katanya, Senin 24 Februari 2025.

Dijelaskannya, kendaraan-kendaraan itu kini berada dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten Pesbar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut terkait kondisi dan penggunaannya ke depan. Kini sejumlah kendaraan dinas itu telah digunakan oleh bupati dan wabup yang baru. Selain itu, tidak semua kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh pejabat daerah dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Dua unit Toyota Kijang Innova Venturer, dengan nomor polisi BE 1026 XZ dan BE 1027 XZ itu dengan penjualan tanpa melalui proses lelang. Artinya, kendaraan itu dijual dengan mekanisme diskon atau harga khu-sus yang diberikan kepada mantan Bupati,” jelasnya. 

Masih kata dia, selain kendaraan yang telah dikembalikan dan dijual, masih terdapat beberapa kendaraan yang dalam proses pengelolaan oleh Pemkab Pesbar. Beberapa di antaranya adalah satu unit Isuzu MU-X Premiere dengan nomor polisi BE 1557 XZ serta tujuh unit sepeda motor merk Yamaha dengan berbagai model, termasuk Yamaha N-Max, Aerox, dan Mio Soul GT.

“Kendaraan-kendaraan ini masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi un-tuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh mantan Wakil Bupati juga telah dikembalikan tanpa kendala. Tiga unit kendaraan utama yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Bupati meliputi dua unit Toyota All New Fortuner 4x2 2.4 DSL Lux dengan nomor polisi BE 2 X dan BE 1553 XZ, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Non ABS dengan nomor polisi BE 3075 XZ.

“Dengan telah dikembalikannya kendaraan ini, maka tidak ada lagi ken-daraan dinas Wakil Bupati yang masih dalam pengelolaan atau proses pendataan,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan sejumlah aset daerah lainnya seperti aset tidak bergerak yang masih berada di rumah mantan bupati dan wakil bupati Pesbar itu hingga kini masih dalam proses pengembalian. “Yang pasti semua barang yang tercatat aset milik daerah itu secara ber-tahap tetap dikembalikan ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan