Supron, Tuna Netra Pertama di Lampung Bergelar Doktor

Supron Ridisno, Penyandang Disabilitas Tuna Netra Pertama Di Lampung Bergelar Doktor Bidang PMI Fakultas Dakwah Dan Komunikasi, Pascasarjana UIN RIL. -Foto Anggi Rhaisa.--
Radarlambar.bacakoran.co - Supron Ridisno, seorang penyandang disabilitas tuna netra asal Lampung, telah mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih gelar Doktor di bidang Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dari Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL). Dengan disertasi berjudul "Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung," Supron menjadi penyandang disabilitas pertama di Provinsi Lampung yang berhasil menyelesaikan studi doktoral.
Sidang ujian promosi doktor yang ke-359 ini berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di aula Pascasarjana UIN RIL. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag.Ph.D., beserta tim penguji yang terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi terkemuka, termasuk Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si, Prof. Dr. H. Syarifudin Basyar, M.Ag, dan lainnya.
Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin Z, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Supron atas semangat belajarnya yang tak tergoyahkan meski menghadapi keterbatasan fisik. Ia menegaskan bahwa kesuksesan tidak bergantung pada kondisi fisik, melainkan pada keseriusan dan tekad dalam menekuni proses pembelajaran. Menurutnya, prestasi Supron Ridisno adalah inspirasi bagi banyak orang untuk terus mengejar cita-cita meski dengan segala keterbatasan.
Selain itu, Sekretaris Penguji sekaligus Ketua Program Studi Doktor PMI, Dr. Hj. Rini Setiawati, M.Sos.I, juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Supron, menyebutnya sebagai contoh yang menunjukkan bahwa penyandang disabilitas pun mampu meraih gelar doktor dengan percaya diri dan kemampuan yang luar biasa. Dr. Rini juga menambahkan bahwa Supron Ridisno adalah lulusan pertama penyandang disabilitas tuna netra yang meraih gelar S3 di Pascasarjana UIN RIL sejak program Doktor PMI dimulai pada 2013.
Selama ujian, penguji dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Ari Darmastuti, MA, mengajukan pertanyaan tentang kekuatan dan kelemahan disertasi yang diajukan Supron. Dalam disertasinya, Supron meneliti kebijakan pemerintah daerah terkait pemberdayaan penyandang disabilitas di tiga lokasi: Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Pringsewu. Ia menemukan bahwa meskipun ada berbagai kebijakan yang telah dirumuskan, implementasinya masih terhambat di lapangan, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
Supron juga menekankan pentingnya dukungan sistem yang memadai bagi penyandang disabilitas, termasuk layanan pendidikan inklusif dan peningkatan kesadaran serta kompetensi guru-guru dalam mengelola sekolah inklusi. Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan implementasi kebijakan untuk mendukung pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Setelah berhasil mempertahankan disertasinya, Supron Ridisno menyatakan bahwa ia berencana untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas melalui lembaga pusat pendidikan masyarakat, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ia juga berkomitmen untuk membantu teman-teman penyandang disabilitas dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di Universitas Lampung (Unila) maupun UIN RIL.
Dengan prestasinya, Supron Ridisno berharap dapat terus memotivasi sesama penyandang disabilitas untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas diri. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak berkembang, karena kesuksesan dapat diraih oleh siapa saja yang memiliki tekad dan semangat untuk belajar.
Pencapaian Supron Ridisno tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga merupakan bukti bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk mencapai puncak pendidikan tertinggi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dengan kelulusan ini, Supron membuka jalan bagi penyandang disabilitas lainnya untuk meraih pendidikan yang setara dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam berbagai bidang kehidupan. (*/nopri)