Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kuota Jalur Domisili SMA 50 Persen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa.//Foto:dok/net.--
Jalur PrestasiJalur ini memberikan kesempatan kepada murid berprestasi di bidang akademik dan nonakademik, termasuk sains, teknologi, olahraga, seni, budaya, dan kepemimpinan. Prestasi tersebut diakui melalui kompetisi maupun nonkompetisi. Kuota jalur prestasi di tingkat SMA kini ditingkatkan menjadi minimal 30 persen.
Jalur MutasiJalur ini diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur mutasi dibatasi maksimal 5 persen di semua jenjang pendidikan.
Penyesuaian Kuota di Setiap Jenjang
Dalam kebijakan SPMB terbaru, terjadi penyesuaian kuota di setiap jenjang pendidikan:
Jenjang SD: Jalur domisili minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi tidak tersedia.
Jenjang SMP: Jalur domisili minimal 40%, jalur afirmasi minimal 20%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 25%.
Jenjang SMA: Jalur domisili minimal 30%, jalur afirmasi minimal 30%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 30%.
Transparansi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Untuk memastikan proses penerimaan yang adil dan transparan, pemerintah menetapkan penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) satu bulan sebelum pengumuman SPMB. Langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi data calon murid.