Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kuota Jalur Domisili SMA 50 Persen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa.//Foto:dok/net.--

Menurut Abdul Mu’ti, sekolah negeri hanya diperbolehkan menerima murid sesuai kuota yang telah ditetapkan. Jika kuota penuh, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi murid untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi sesuai kemampuan anggaran daerah.

 

Melalui implementasi SPMB ini, diharapkan penerimaan murid di Indonesia berjalan lebih transparan, adil, dan inklusif. Pemerintah berkomitmen memberikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan