Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah untuk Pangkas Protokoler Demi Efisiensi Anggaran

Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengimbau para kepala daerah untuk mengurangi jumlah personel protokoler sebagai upaya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah.
Setyo dalam peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025 kemarin mengatakan bahwa protokoler seluruh kepala daerah sebaiknya dikurangi.Dicontohkannya, saat melakukan kunjungan atau kegiatan lainnya jumlah rombongan bisa diminimalisir, hal ini menjadi bagian dari efisiensi anggaran yang dapat di lakukan oleh seluruh kepala daerah.
Setyo menyoroti banyaknya personel yang biasanya mengiringi kepala daerah, mulai dari petugas protokol, sekretaris pribadi (sespri), ajudan (ADC), operator, pengemudi (driver), hingga co-driver dan lainnya. Ia menilai, pengurangan jumlah tersebut dapat menghemat anggaran perjalanan dinas secara signifikan.
KPK Telah Terapkan Efisiensi Sejak 2018
Dalam kesempatan yang sama, Setyo menyebutkan bahwa KPK telah menjalankan kebijakan efisiensi sejak 2018. Menurutnya, di lingkungan internal KPK, jumlah personel protokoler sangat terbatas dan hanya diambil sesuai kebutuhan.
Diakuinya, sejak dirinya bergabung di KPK pada 2018 silam, efisiensi sudah diterapkan, salahsatunya dengan tidak menggunakan terlalu banyak personel protokoler.
Sebagai contoh konkret, Setyo membagikan pengalamannya ketika menghadiri acara retret kepala daerah di Magelang. Ia hanya didampingi oleh satu orang dan tetap dapat menjalankan tugas dengan lancar tanpa kendala.
"Bayangkan jika semua personel mendapatkan honor perjalanan dinas. Saat ke Magelang kemarin, saya hanya berangkat berdua. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Dukungan terhadap Pengelolaan Anggaran yang Transparan
Pernyataan Setyo ini sejalan dengan upaya KPK dalam mendorong pengelolaan anggaran daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui indikator MCP, KPK mengawasi serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan antikorupsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Dengan mengurangi protokoler berlebih, diharapkan anggaran daerah dapat dialokasikan secara lebih efektif untuk kepentingan masyarakat. Setyo mengingatkan bahwa efisiensi bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia.(*)