Presiden Prabowo Subianto Panggil Direktur Utama Pertamina Terkait Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, . Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Pada Rabu sore, 5 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, ke Istana Kepresidenan. Simon terlihat keluar sekitar pukul 16.48 WIB, membawa map berlogo Pertamina, dan tampak terburu-buru meninggalkan halaman Istana.
Setelah pertemuan, Simon mengungkapkan bahwa mereka hanya membahas hal-hal umum, termasuk kesiapan Pertamina dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025. Simon memastikan bahwa operasional perusahaan akan berjalan lancar, dengan penyediaan energi yang juga terjamin.
Namun, ketika ditanya tentang dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk hilir yang terjadi antara 2018 hingga 2023, Simon enggan memberikan jawaban. Ia hanya mengungkapkan bahwa ia harus menghadiri Misa Rabu Abu di Katedral pada pukul 5 sore.
Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Kelola oleh Pertamina
Beberapa waktu terakhir, PT Pertamina menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk hilir pada periode 2018–2023. Kasus ini terkait dengan ketidaksesuaian dalam impor oleh anak perusahaan Pertamina, yang menyebabkan Kejaksaan Agung menetapkan enam petinggi Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Simon telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang melibatkan anak perusahaan Pertamina. Dalam konferensi pers yang digelar pada 3 Maret 2025, Simon menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan data serta keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut. Ia juga menyatakan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung.
Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini masih terus dilakukan, dengan pihak Kejaksaan Agung fokus pada keterlibatan jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini sejak 2018 hingga 2023. (*)