DPMP Siapkan Perda Dasar Penyusunan APBDes 2024
1001--
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2024 di kabupaten setempat.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar, Suwarti, S. H., mengatakan pihaknya telah mengajukan penerbitan Perbup penggunaan DD tahun 2024 ke bupati setempat.
“ Sekarang kita tinggal menunggu Perbup itu terbit, dan akan diteruskan keseluruh pekon sebagai dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2024,” kata dia.
Dijelaskannya, Perbup itu menjadi dasar pekon dalam menyusun APBDes tahun 2024, sehingga penggunaan anggaran dana desa sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
“ Dalam penggunaan anggaran DD tahun 2024, masih ada sejumlah kegiatan yang masuk skala prioritas, dan kegiatan itu wajib dilaksanakan oleh pekon,” jelasnya.
Menurutnya, pekon diminta mempersiapkan penyusunan APBDes tahun 2024, sehingga saat Perbup sudah terbit pekon bisa langsung menyusun APBDes berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“ Sekarang pekon sudah bisa melakukan persiapan, jadi setelah adanya Perbup itu pekon bisa langsung bergerak untuk menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya,” terangnya.
Ditambahkannya, jika nanti semua pekon telah selesai menyusun APBDes, maka saat anggaran DD tahap pertama tersedia, maka pekon dapat langusng menyerap anggaran sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“ Kami berharap di awal tahun ini semua pekon bisa bersiap untuk memaksimalkan serapan anggaran DD, sehingga kegiatan bisa dilaksanakan mulai dari awal tahun,” pungkasnya. (yogi/*)