Kasus Curanmor Diungkap, Dua Orang Pelaku Diringkus

CURANMOR_ Dua orang Pelaku Curanmor di Waytenong berhasil di amankan di Mapolsek Sumberjaya. -Foto Dok---

WAYTENONG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekon Karangagung, Kecamatan Way tenong, Kabupaten Lampung Barat, berakhir cepat setelah jajaran Polres Lampung Barat berhasil meringkus dua pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dua pelaku, EAS (32) dan CP (28), dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya setelah penyelidikan intensif pasca-kejadian. Kejadian bermula pada Kamis, 6 Maret 2025, ketika korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, saat kembali sekitar pukul 13.30 WIB, motor tersebut sudah raib.

Tanpa membuang waktu, korban segera melaporkan kehilangan itu ke Polsek Sumber Jaya. Petugas yang bergerak cepat langsung mengumpulkan informasi dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Pekon Sukapura. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap EAS beserta barang bukti sepeda motor curian.

Interogasi terhadap EAS mengungkap keterlibatan CP, yang kemudian ditemukan sedang tidur di kamar kost di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang sigap menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas keberhasilan itu berbagai apresiasi diberikan kepada jajaran Polri. Seperti dari Peratin Karangagung Junaedi Sopantono yang mengucapkan terima kasih atas kerja cepat aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan dan berharap jadi efek jera bagi oknum lainnya. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan