CPNS dan PPPK Ditunda?, BKD Tegaskan Proses Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Ilustrasi PPPK CPNS-----
Radarlambar.bacakoran.co – Baru-baru ini beredar kabar mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula dijadwalkan pada 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025, mengonfirmasi adanya penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.
Menurut Menpan RB, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK diperkirakan akan dilaksanakan pada Maret 2026. Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bukanlah penundaan, melainkan upaya untuk mengangkat semua CPNS secara bersamaan, yang semula direncanakan bergulir lebih awal.
Terkait informasi ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengaku masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian BKD Lampung, Budi Sofyan, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal ini, karena hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian PAN-RB.
Meski demikian, Budi Sofyan menegaskan bahwa tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK di Pemprov Lampung tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk CPNS, proses pengusulan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) masih berlangsung, dimulai sejak 22 Februari 2025 dan diperkirakan akan selesai pada 23 Maret 2025. Sedangkan, untuk PPPK, tahapan pertama sedang dalam proses pengusulan nomor induk PPPK, dan tahapan kedua baru saja menyelesaikan masa sanggah.
Budi Sofyan menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait untuk memastikan semua tahapan rekrutmen berjalan lancar. Menurutnya, meskipun ada penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dari pusat, proses administrasi terkait rekrutmen tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Lampung, tetap melaksanakan tahapan-tahapan rekrutmen yang sudah diatur sebelumnya. Meskipun ada penyesuaian jadwal di tingkat nasional, di tingkat daerah, kami akan terus memantau perkembangan dan menunggu informasi resmi dari pusat,” ujar Budi Sofyan.
Diharapkan, meskipun ada perubahan jadwal pengangkatan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dapat tetap menjaga kelancaran administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemprov Lampung pun berkomitmen untuk memastikan semua peserta seleksi dapat diangkat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah disepakati.
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi para pelamar yang telah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di Lampung. Dengan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan tersebut, diharapkan seluruh calon pegawai dapat menerima kepastian mengenai waktu pengangkatan dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai status mereka. (*/nopri)