Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB Bisa Menurunkan Kepercayaan Nasabah

Gedung Bank BJB.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Saat ini, tim penyidik tengah menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengusut kasus tersebut.

Perhatian publik semakin tertuju pada kasus ini setelah Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank BJB dengan alasan kesehatan. Pengunduran diri ini terjadi di tengah dugaan penggelembungan anggaran iklan BJB periode 2021-2023. KPK mencurigai adanya markup dana hingga Rp200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak tertentu.

Pengamat Hukum Bisnis, Rio Christiawan, menyebut kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank BJB. Menurutnya, apabila dugaan korupsi terbukti, tidak menutup kemungkinan nasabah akan menarik dana mereka dari bank tersebut.

Rio pada Jumat 7 Maret 2025 kemarin mengataka bahwa keputasi BJB akan terdampak secara signifikan. Jika terjadi korupsi, likuiditas bank bisa terganggu karena nasabah kehilangan kepercayaan.

Rio juga mendorong KPK untuk menyelesaikan penyidikan secara transparan dan akurat guna menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap Bank BJB. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah spekulasi yang dapat memperburuk situasi.

Ditambahkannya, Isu ini sangat sensitif dan perlu ditangani secara bijaksana, karena itu KPK harus mengungkap fakta secara jelas dan terbuka, tetapi tetap menjaga stabilitas agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi penerbitan sprindik terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. "Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus ini dan akan menindaklanjutinya secara serius," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025 kemarin.

KPK juga dikabarkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan menghindari tumpang tindih dalam penanganan perkara.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas lembaga perbankan di Indonesia. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan KPK dan langkah tegas dalam menindak pihak-pihak yang terlibat demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan