13 Maret, Jadwal Musrenbang Tingkat Kabupaten Pesbar

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Komarudin, S.T., M.M.,--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), telah menerima jadwal pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat kabupaten yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Komarudin, S.T., M.M., mendampingi Kepala Bapelitbangda, Syaifullah, S.Pi., mengatakan, dalam usulan jadwal pelaksanaan Musrenbang telah diajukan pada 11 atau 12 Maret mendatang, tapi disetujui oleh Pemprov Lampung pada 13 Maret.
“Kami sudah menerima jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten dari Pemprov Lampung, Musrenbang RKPD itu akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Maret 2025 mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan ditetapkannya jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 tingkat Kabupaten Pesbar itu, pihaknya masih menunggu apakah Gubernur atau Wakil Gubernur Lampung yang akan hadir langsung atau tidak.
“Masih akan kami pastikan siapa yang akan hadir, karena jika di hadiri langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, maka tim dari Provinsi akan turun langsung, sedangkan jika tidak maka akan dilakukan secara zoom meeting,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya berharap, Gubernur atau Wakil Gubernur dapat hadir langsung dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, sehingga usulan prioritas yang disampaikan dapat diterima langsung.
“Tentu kami berharap dukungan dari Pemprov Lampung dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini, melalui Musrenbang ini salah satunya,” harapnya.
Menurutnya, Pemkab Pesbar berkomitmen untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan visi dan misi daerah, serta memastikan bahwa setiap usulan yang dibawa dalam Musrenbang benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.
“Semoga kedepannya apa yang menjadi usulan masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang dapat direalisasikan, karena melalui Musrenbang ini usulan masyarakat dapat di akomodir,” pungkasnya. *