Ahmad Dhani Terharu atas Gugatan Ariel NOAH dan Musisi Lain terhadap UU Hak Cipta

Musisi Ahmad Dhani. Foto Dok/Net ---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan rasa harunya terhadap langkah yang diambil sejumlah penyanyi dalam mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebanyak 29 musisi, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari, yang tergabung dalam Vokal Solois Indonesia (VISI), mengajukan gugatan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025.
Sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia, Ahmad Dhani memberikan respons positif terhadap langkah tersebut.
Melalui akun Instagram-nya, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak menyangka bahwa para musisi tersebut memiliki kepedulian yang besar terhadap pencipta lagu.
Ia merasa terharu atas inisiatif mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi para pencipta lagu yang selama ini kerap terpinggirkan dalam isu hak cipta dan royalti.
Gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ini terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Saat ini, gugatan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memiliki nomor perkara resmi.
Para penggugat menilai bahwa sistem royalti yang berlaku saat ini belum memberikan perlindungan yang cukup bagi pencipta lagu dan musisi, terutama terkait dengan pembagian royalti yang dianggap belum adil.
Oleh karena itu, mereka mengajukan uji materiil untuk menilai apakah Undang-Undang Hak Cipta tersebut masih sesuai dengan konstitusi atau perlu direvisi.
Sebelumnya, para musisi ini telah berupaya menyuarakan masalah royalti dengan melakukan dialog bersama Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa pihak terkait untuk mencari solusi atas sistem royalti yang mereka anggap bermasalah.
Namun, berbagai usaha tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Oleh sebab itu, mereka akhirnya memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi.
Masalah royalti memang menjadi isu yang mendapat perhatian serius dalam industri musik Indonesia.
Terlebih setelah munculnya kasus hukum yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dengan penggugatnya, Ari Bias, yang menyoroti ketidakjelasan dalam sistem pembagian royalti.
Kondisi ini semakin memperkuat perdebatan di kalangan pelaku industri musik mengenai keadilan dalam distribusi royalti.
Para musisi yang tergabung dalam VISI berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta perlu mengalami revisi guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penciptaan musik, baik musisi, pencipta lagu, maupun pemegang hak cipta lainnya.