PDIP Siapkan 17 Pengacara untuk Bela Hasto Kristiyanto dalam Sidang Kasus Harun Masiku

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin 3 Maret 2025 lalu.//Foto:dok/net. --
Radarlambar.Bacakoran.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan 17 pengacara untuk mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam menghadapi persidangan terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Salah satu pengacara yang tergabung dalam tim pembela adalah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Kehadiran Febri dalam tim hukum ini menjadi sorotan karena latar belakangnya sebagai eks pejabat di lembaga antirasuah tersebut.
PDIP Tampilkan Tim Hukum Kolaboratif
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025, salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny B. Talapessy, memperkenalkan susunan tim pengacara. Ia menyatakan bahwa tim ini merupakan gabungan dari profesional independen dan kader internal partai.
"Tim ini merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan para profesional hukum dari luar partai. Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara objektif dan profesional bagi Pak Hasto Kristiyanto," ujar Ronny.
PDIP, lanjut Ronny, memberikan dukungan penuh kepada Hasto dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung di KPK. Menurutnya, partai menilai proses ini sebagai bagian dari upaya mempertahankan konstitusi dan prinsip demokrasi di Indonesia.
Ditambahkannya, Partai menempatkan proses hukum ini sebagai perjuangan menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Karena itu pihaknya akan memastikan hak-hak hukum Hasto Kristiyanto dilindungi selama proses persidangan berlangsung.
Daftar Lengkap Tim Pengacara Hasto
Berikut adalah 17 nama pengacara yang akan membela Hasto Kristiyanto:
1.Todung Mulya Lubis (Koordinator)
2.Maqdir Ismail
3.Ronny B. Talapessy
4.Arman Hanis
5.Febri Diansyah
6.Patramijaya
7.Erna Ratnaningsih
8.Johannes Oberlin L. Tobing
9.Alvon Kurnia Palma
10.Rasyid Ridho
11.Duke Arie W
12.Abdul Rohman
13.Triwiyono Susilo
14.Willy Pangaribuan
15.Bobby Rahman Manalu
16.Rory Sagala
17.Annisa Eka Fitria Ismail
Dengan kehadiran figur-figur hukum ternama ini, PDIP menunjukkan keseriusan dalam memberikan pembelaan maksimal bagi Hasto di pengadilan.
Dugaan Unsur Politis di Balik Kasus Hasto
Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menyampaikan pandangan bahwa ada indikasi kepentingan politik dalam proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Hasto. Menurutnya, kasus ini berpotensi sebagai bentuk pembajakan penegakan hukum untuk tujuan politik tertentu.
Ronny juga menegaskan, pihaknya melihat ada indikasi politik balas dendam di balik proses hukum ini. Hal ini terkait dengan sikap politik PDIP yang konsisten menegakkan aturan internal, termasuk memecat sejumlah kader yang terlibat dalam pelanggaran.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto sendiri belum memberikan tanggapan langsung kepada media mengenai dakwaan yang akan dihadapinya. Namun, ia dikabarkan siap mengikuti seluruh proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di hadapan pengadilan.
Sidang perdana pada 14 Maret 2025 diharapkan menjadi awal dari pengungkapan fakta hukum yang adil dan transparan dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.(*)