Prabowo Perintahkan AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan menangani permasalahan sampah di seluruh Indonesia. Instruksi ini disampaikan pada Rabu (12/3) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
AHY menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan dirinya untuk segera merancang dan menyusun satuan tugas yang akan berfokus pada percepatan penanganan sampah, mulai dari pengolahan hingga pengelolaan infrastruktur terkait. Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional, ungkap AHY.
Menurut AHY, Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah sampah di berbagai wilayah, yang semakin menjadi keluhan masyarakat. Ia menambahkan bahwa isu sampah menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pemerintahan Prabowo. Seiring dengan itu, AHY juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan sosialisasi, terutama kepada generasi muda di sekolah-sekolah, untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Permasalahan sampah sudah sangat jelas dan nyata di berbagai tempat. Di beberapa lokasi seperti Bantar Gebang, sampah menumpuk dalam jumlah besar, mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, sampah yang menumpuk dapat menyebabkan polusi udara, tanah, dan bahkan bencana, kata AHY.
Selanjutnya, AHY menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan berbagai teknologi dan infrastruktur dalam upaya menangani sampah, baik dari hulu hingga hilir. Misalnya, Jakarta yang setiap harinya menghasilkan antara 7.000 hingga 8.000 ton sampah, sebuah jumlah yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang tepat dan terstruktur. Ia menambahkan bahwa pendekatan teknologi dan pengelolaan infrastruktur harus berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan lokasi masing-masing.
Ke depan, kami ingin memastikan bahwa semua tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dan tempat pembuangan akhir (TPA) memiliki sistem pengolahan yang dapat menghancurkan sampah, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, ujar AHY.
AHY juga mengungkapkan bahwa Satgas Penanganan Sampah akan melibatkan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran serta membuka peluang skema kerjasama dengan sektor swasta untuk mendukung program ini.
Satgas ini harus dibentuk oleh berbagai pihak yang berkompeten, dan kami berharap tim yang dibentuk nanti akan kuat serta mampu menyelesaikan masalah sampah dengan efektif dan efisien, tambah AHY.
Dengan adanya Satgas ini, pemerintah berharap dapat segera menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia, serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. *