Aksi KontraS Tolak Pembahasan RUU TNI di DPR

Aksi KontraS Tolak Pembahasan RUU TNI di DPR. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Tiga perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menggeruduk rapat tertutup Komisi I DPR yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025). Mereka masuk ke ruang pertemuan Ruby dan menyampaikan protes keras terhadap proses legislasi yang dilakukan secara tertutup.
Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, memimpin aksi dengan tuntutan agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan karena dianggap tidak sesuai dengan proses legislasi yang transparan. Dalam orasinya, Andri menekankan bahwa pembahasan yang dilakukan secara diam-diam bertentangan dengan semangat keterbukaan dan keadilan.
Aksi ini memicu ketegangan di tempat, dengan sekelompok pengaman yang mencoba menghalangi peserta aksi. Beberapa peserta aksi mencoba menggedor pintu ruang rapat, sambil meneriakkan tuntutan untuk menolak RUU TNI dan meminta agar dwifungsi ABRI tidak diteruskan. Meskipun tidak ada respons langsung dari peserta rapat, suasana rapat tampak terganggu.
Andri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan, menyatakan bahwa Koalisi Reformasi Sektor Keamanan merasa ada kejanggalan dalam pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Menurutnya, pembahasan tersebut tidak mencerminkan semangat reformasi sektor keamanan dan malah berisiko mempertahankan dwifungsi militer, yang bertentangan dengan kebijakan negara mengenai efisiensi dan demokrasi.
Sebelumnya, koalisi ini telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR dan meminta agar proses pembahasan RUU TNI ditunda. Andri menegaskan bahwa tuntutan mereka jelas: menghentikan proses pembahasan karena proses yang terburu-buru menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Setelah aksi, ketiga perwakilan koalisi tersebut dikawal keluar dari ruang rapat. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membantah bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan dengan target terburu-buru. Utut menjelaskan bahwa rapat dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik, dan jika selesai pada hari itu, maka dianggap sudah cukup.
Utut juga mengomentari penolakan yang datang dari beberapa organisasi masyarakat, termasuk KontraS, dan mengatakan bahwa hal tersebut wajar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap mengundang mereka untuk berdiskusi, meskipun KontraS merasa undangan itu hanya akan memberikan stempel pada posisi mereka. Mengenai kritik terhadap RUU TNI, Utut menyebutkan bahwa ada anggapan yang lebih penting saat ini adalah undang-undang terkait peradilan militer dan pidana. (*)