Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Sekolah Lebaran 2025: Total 20 Hari!

Jadwal libur sekolah dan cuti bersama lebaran 2025.//Foto: Freepik.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi cuti bersama dan libur sekolah dalam rangka perayaan Idulfitri 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dan melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman.
Menteri Agama, Nasarudin Umar, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal libur sekolah membuat periode libur Lebaran menjadi lebih panjang, yakni sekitar 20 hari. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih baik sehingga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025
Libur sekolah untuk Idulfitri 2025 dibagi menjadi dua periode:
Tahap pertama: Jumat, 21 Maret 2025 - Jumat, 28 Maret 2025 (sebelum Idulfitri 1446 H).
Tahap kedua: Rabu, 2 April 2025 - Selasa, 8 April 2025 (setelah Idulfitri 1446 H).
Kegiatan belajar mengajar akan berjalan normal kembali mulai Rabu, 9 April 2025. Dengan adanya jadwal ini, para siswa dan keluarga diharapkan dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih leluasa tanpa tergesa-gesa.
Berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan SKB tiga menteri, berikut jadwal lengkap hari libur nasional dan cuti bersama selama Maret dan April 2025:
Hari Libur Nasional Maret 2025
Sabtu 29 Maret 2025 yakni Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
Senin 31 Maret 2025 yakni Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Selasa 1 April 2025 yakni Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Cuti Bersama Lebaran 2025
Rabu, 2 April 2025.
Kamis, 3 April 2025.
Jumat, 4 April 2025.
Senin, 7 April 2025.
Penambahan cuti bersama ini memungkinkan masyarakat menikmati libur yang lebih panjang dengan fleksibilitas lebih tinggi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati Lebaran bersama keluarga dengan lebih tenang dan menghindari kemacetan yang biasa terjadi saat musim mudik. Semoga libur Lebaran 2025 dapat menjadi momen yang penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia!.(*)