Nicke Widyawati Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di PGN

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Senin 17 Maret 2025 kemarin.
Nicke menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 14.12 WIB. Saat keluar dari ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggunya. Dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan, Nicke hanya tersenyum tanpa sepatah kata pun, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan KPK.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap detail materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nicke Widyawati. Namun, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, identitas kedua tersangka masih dirahasiakan. KPK juga tengah mendalami besaran kerugian negara yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelum pemeriksaan terhadap Nicke, KPK telah lebih dulu meminta keterangan dari dua mantan Dirut Pertamina lainnya, yaitu Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Pemeriksaan terhadap para mantan petinggi Pertamina ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan PGN.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari indikasi adanya penyimpangan dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan IAE. KPK berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini guna menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab serta mengembalikan kerugian negara.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama terkait siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum oleh KPK. Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap skandal yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar ini.(*)