Perkuat Jaminan Produk Pangan, RPH Ayam Resmi Kantongi Sertifikat Halal

KANKEMENAG Lampung Barat bersama Pemkab setempat menyerahkan sertifikat halal kepada RPH khususnya rumah potong ayam rama jaya. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Upaya menjaga kualitas dan kehalalan produk pangan di Lampung Barat terus dilakukan. Salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) khususnya ayam resmi menerima sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Barat, Rabu, 19 Maret 2025.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, di sela-sela kegiatan sosial yang digelar di Yayasan Mazayatul Insaan. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai wujud tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, khususnya di sektor makanan dan minuman.

“Produk halal dan thayyib menjadi standar penting bagi masyarakat Muslim. Sertifikat halal bukan hanya legalitas, tetapi bentuk perlindungan bagi konsumen agar setiap produk yang dikonsumsi benar-benar aman, higienis, dan sesuai syariat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku usaha, termasuk UMKM, harus mulai sadar bahwa aspek halal dan thayyib adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 168 disebutkan pentingnya memilih makanan yang halal serta thayyib, yaitu sehat dan memenuhi standar gizi.

Miftahus Surur juga mengingatkan bahwa RPH memiliki peran strategis dalam rantai pasok pangan di masyarakat, terutama dalam penyediaan daging yang tidak hanya halal secara hukum agama, tetapi juga layak konsumsi sesuai kaidah kesehatan.

“RPH adalah titik awal memastikan kualitas daging. Sertifikasi halal ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar sesuai standar agama dan kesehatan," tambahnya.

Penyerahan sertifikat halal ini turut disaksikan oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi keagamaan, serta pengurus Yayasan Mazayatul Insaan yang menjadi tuan rumah acara.

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Rumah Potong Hewan Lampung Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam memperluas jaminan halal di wilayah tersebut.

Miftahus Surur berharap, langkah ini menjadi awal yang baik bagi RPH lainnya di Lampung Barat untuk turut mengajukan sertifikasi halal demi melindungi masyarakat sebagai konsumen yang berhak atas produk yang aman, sehat, dan halal. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan