Apakah Karyawan yang Mengundurkan Diri Sebelum Lebaran Tetap Mendapatkan THR?
Editor: Budi Setiawan
|
Rabu , 19 Mar 2025 - 17:06

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Karyawan Diatur Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016-Ilustrasi by Radarlambar@Budi-