Jaga Kondusifitas, Polres Pesisir Barat Tegaskan Larangan Penggunaan Petasan

Polres Pesisir Barat tegaskan masyarakat untuk tidak menggunakan petasan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H. foto dok--
PESISIR TENGAH - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan petasan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan suara petasan tidak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga dapat menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, serta berisiko memicu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, pihaknya mengimbau agar menjadi perhatian masyarakat.
“Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih,” katanya, Rabu 19 Maret 2025.
Dijelaskannya, petasan memang sering dianggap sebagai bagian dari perayaan, namun dampaknya sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petasan juga memiliki potensi besar untuk menyebabkan kebakaran, cedera, dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak orang. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat mematuhi imbauan ini demi menjaga ketenangan dan keamanan bersama.
“Untuk memastikan imbauan ini dapat diterima dan diikuti oleh seluruh masyarakat, Polres Pesbar melalui jajaran Polsek terus melakukan berbagai langkah preventif,” jelasnya.
Ditambahkannya, termasuk patroli rutin yang dilakukan baik pada sore hari menjelang buka puasa, yang dikenal dengan patroli takjil, maupun pada malam hari untuk mengawasi peredaran petasan. Selain itu, anggota polisi juga melakukan pengecekan di lokasi-lokasi lainnya seklaigus memberikan sosialisasi serta imbauan langsung kepada masyarakat, terutama terhadap pedagang petasan.
“Salah satu langkah proaktif yang dilakukan yakni memberikan peringatan kepada pedagang petasan untuk tidak menjual barang tersebut selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, mengingat risiko yang ditimbulkan,” katanya.
Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang bisa terjadi di bulan Ramadan, terutama menjelang Idul Fitri. Meningkatnya aktivitas masyarakat, baik di pasar maupun di tempat-tempat umum, sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Polres Pesbar berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwajib,” pungkasnya. *