Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Diselidiki

Penyidik Tipikor Polda Kepri tengah melakukan penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Sukajadi dan Kantor BP Batam.//Foto: Istimewa.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan mark up anggaran yang diterima kepolisian sejak tahun 2021.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek strategis tersebut. "Upaya ini dilakukan berdasarkan laporan adanya indikasi mark up atau penyalahgunaan anggaran dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam," ujar Pandra, Rabu 19 Maret 2025.
Pandra menambahkan bahwa penyelidikan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, yang telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna mengungkap dugaan korupsi ini. Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melaksanakan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil diamankan. Mengenai kabar adanya pejabat BP Batam yang turut diamankan dalam proses ini, Pandra enggan memberikan pernyataan lebih rinci. Dikatakannya, dalam setiap penggeledahan tentu ada barang bukti yang diamankan. “mengenai rincian lebih lanjut, kami masih menunggu perkembangan dari penyidik,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Batam. Polda Kepri berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional guna memastikan adanya kejelasan hukum serta akuntabilitas dalam penggunaan dana proyek.
Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mempercayakan penyelidikannya kepada pihak berwenang. Pihak kepolisian juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini agar melaporkannya guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.(*)