Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Ketua Panja BP Batam DPR RI Andre Rosiade.// Foto: Dok. Istimewa--
Radarlambar.Bacakoran.co – Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pelabuhan. Ketua Panitia Kerja (Panja) BP Batam DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Andre kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025 kemarin mengatakan, panja BP Batam DPR mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut. Pihaknya berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya.
Andre juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi kepemimpinan baru di BP Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta membersihkan institusi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami berharap ini menjadi awal baru bagi BP Batam di bawah kepemimpinan ketua dan wakil ketua yang baru. Langkah bersih-bersih harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap BP Batam bisa kembali pulih," lanjutnya.
Dugaan Mark Up Revitalisasi Pelabuhan
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk sejak 2021. Laporan tersebut menyoroti dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
"Upaya penggeledahan ini terkait adanya laporan dugaan mark up atau penyalahgunaan anggaran dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau," jelas Pandra saat dikonfirmasi, Rabu 19 Maret 2025.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, pihak kepolisian masih belum merinci barang bukti yang ditemukan di kantor BP Batam. Selain itu, aparat juga belum memberikan keterangan terkait kabar adanya pejabat BP Batam yang diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polda Kepri berjanji akan segera memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan serta langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi ini.(*)