Gudang Minyak Subsidi Minyakita Disegel Polisi

SEBUAH gudang yang menyimpan minyak goreng subsidi bermerek Minyakita di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, disegel oleh pihak kepolisian. Foto Dok--

Radarlambar.bacakoran.co - Sebuah gudang yang menyimpan minyak goreng subsidi bermerek Minyakita di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, disegel oleh pihak kepolisian pada Rabu, 19 Maret 2025.

 

Gudang yang terletak di kawasan yang cukup jauh dari pusat kota itu diketahui milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin. Penyegelan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan razia dan menemukan dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen atas barang yang dijual.

 

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, mengonfirmasi bahwa razia di gudang tersebut dilakukan karena ada indikasi pelanggaran terkait distribusi minyak goreng subsidi Minyakita. Razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memastikan agar minyak subsidi yang beredar di masyarakat tidak disalahgunakan, baik dalam hal penimbunan, pembelian ilegal, ataupun tindakan lain yang merugikan konsumen.

 

“Iya benar, kami lakukan razia di gudang yang berisikan minyak goreng bermerk Minyakita yang ada di Desa Gedung Mulya. Kami sedang mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” ungkap Rosali, yang turut memimpin proses penyegelan tersebut.

 

Saat tim kepolisian melakukan pemeriksaan, mereka menemukan tumpukan besar kemasan minyak goreng Minyakita yang belum dipasarkan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut. Saksi mata yang berada di sekitar lokasi, yakni Hafidz, penjaga mess di gudang tersebut, mengonfirmasi bahwa razia berlangsung cukup ketat.

 

“Siang tadi memang ada petugas polisi membawa dua mobil minibus. Setelah itu, mereka pergi dengan Ibu (istri dari mantan Sekda Syamsudin) bersama minyak gorengnya,” kata Hafidz, menambahkan bahwa setelah penyegelan, police line sudah terpasang di depan pintu masuk gudang.

 

Sementara itu, meski gudang sudah disegel dan diberi garis polisi, sejumlah minyak goreng kemasan Minyakita masih terlihat menumpuk di dalam gudang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah ada niat untuk menahan distribusi barang tersebut atau jika ada upaya penimbunan yang belum terungkap.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan