Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto: Pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. Dia akan menghadapi sidang perdana atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.//Foto:dok/net.--

Sidang lanjutan ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang menyeret nama Hasto berkaitan erat dengan kasus yang masih menjadi misteri, yaitu keberadaan Harun Masiku yang hingga kini belum ditemukan. Persidangan ini pun diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta hukum terkait perkara tersebut.

Persidangan selanjutnya akan bergantung pada hasil eksepsi yang dibacakan hari ini. Jika majelis hakim menolak eksepsi tersebut, maka persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan pemanggilan saksi dan penyajian barang bukti oleh JPU.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan