PDIP Tantang Gubernur dan KLH untuk Tegas Bongkar Bangunan Merusak Ekosistem di Puncak

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. - Foto Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menunjukkan keberanian dalam menindak bangunan-bangunan milik pihak swasta yang dianggap merusak lingkungan di kawasan Puncak, Bogor.
PDIP menyoroti bahwa masih terdapat puluhan bangunan lainnya yang melanggar aturan, namun belum ada tindakan yang jelas dari pihak berwenang.
Tantangan ini disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dalam sebuah diskusi bertema 'Tantangan dan Solusi Menghadapi Bencana Alam di Jawa Barat' yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Ono menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah ini.
“Pemerintah harus berani membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi ruang terbuka hijau,” ujar Ono Surono.
Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Ono Surono menambahkan bahwa alih fungsi lahan di kawasan Puncak, yang kini banyak digunakan untuk pembangunan vila, kafe, dan properti lainnya, telah berkontribusi pada bencana banjir yang melanda wilayah Bogor, Depok, Bekasi, dan Karawang beberapa waktu lalu.
Ia juga menyoroti bahwa ada sekitar sepuluh bangunan lain yang juga melanggar aturan di kawasan tersebut, tetapi belum ada tindakan yang diambil.
“Ada puluhan bangunan lain di kawasan Puncak yang statusnya sama seperti Hibisc Fantasy, namun belum dibongkar. Semua bangunan yang melanggar aturan harus diperlakukan secara adil dan dibongkar. Kami meminta Gubernur untuk berani melakukannya,” tegasnya.
Kekhawatiran Perizinan Baru
Ono juga khawatir bahwa jika hanya ada penyegelan sementara, pihak swasta bisa saja mencari celah untuk mengajukan izin baru yang pada akhirnya disetujui oleh pemerintah, sehingga masalah ini tidak akan pernah terselesaikan.
“Kami khawatir, jika hanya sebatas penyegelan, mereka bisa membuat perizinan baru dan kembali mendapatkan izin dari pemerintah,” ungkapnya.