Marak Modus Sunat Takaran Bahan Pokok

Sekjen Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo), Darmaiyanto. -Foto Dok --
Penyalahgunaan takaran bahan pokok yang terjadi pada produk Minyakita dan beras kemasan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan pasar. Masyarakat sangat dirugikan oleh praktik ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berjanji untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kecurangan ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang merugikan konsumen akan diproses secara hukum. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan barang kebutuhan pokok dapat kembali terjaga.(*/adi)