KPK Geledah Kantor Lama Febri Diansyah, Pengacara Hasto Pertanyakan Motifnya

SOSOK _ Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK.Foto Tribun--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa penggeledahan kantor Visi Law Office di Jakarta Selatan bertujuan menciptakan opini negatif terhadap tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Salah satu pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan keheranannya atas langkah KPK yang dinilai semakin aktif dalam menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim kuasa hukum Hasto.

"KPK tentu memiliki hak untuk membantah, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penggeledahan baru dilakukan sekarang? Apakah ini hanya kebetulan atau ada kaitannya dengan kehadiran Febri dalam tim hukum Pak Hasto?" kata Maqdir kepada wartawan pada Sabtu (22/3/2025).

Maqdir juga menyoroti kesan bahwa tuduhan KPK dalam kasus SYL lebih banyak mengarah pada Febri dan rekan-rekannya. Ia menegaskan bahwa seorang pengacara tidak memiliki kewajiban untuk menanyakan asal-usul pembayaran honor dari kliennya.

"Yang menjadi sorotan bukan hanya soal waktu penggeledahan, tetapi juga bagaimana tuduhan KPK lebih menekan Febri dan timnya. Advokat tidak mungkin dan tidak etis menanyakan sumber dana pembayaran jasa hukumnya kepada klien," lanjutnya.

MAKI Pertanyakan Urgensi Penggeledahan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga meragukan urgensi penggeledahan tersebut. Meskipun ia mengakui bahwa penggeledahan sah secara hukum, ia mempertanyakan motif di baliknya.

"Selama ada surat perintah dari pimpinan KPK, maka penggeledahan itu sah. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah urgensinya. Jika penggeledahan ini terkait dengan dugaan bahwa honor lawyer berasal dari uang hasil korupsi, seharusnya yang diperiksa adalah pihak yang membayar, bukan hanya yang menerima," ujar Boyamin.

Ia juga menilai bahwa langkah KPK ini seakan mencari kesalahan Febri dan timnya, terlebih karena kasus SYL sendiri sudah berlangsung cukup lama.

"Aromanya sangat politis. Ketika Febri membela Hasto, tiba-tiba ada penggeledahan. Ini bisa dianggap sebagai bentuk tekanan kepada Febri. Seharusnya, penegakan hukum tidak boleh dipolitisasi," tegas Boyamin.

KPK Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Hasto

Menanggapi berbagai tudingan, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah bahwa penggeledahan di Visi Law Office memiliki keterkaitan dengan perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, langkah tersebut murni untuk kepentingan penyidikan dalam kasus TPPU SYL.

Tessa saat dikonfirmasi Sabtu 23 Maret 2025 kemarin mengaku dirinya justru tidak memahami mengapa tim hukum Hasto merasa bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan kasusnya. Padahal, perkara yang sedang disidangkan berbeda sama sekali dengan perkara terkait penggeledahan itu.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dalam rangka memperkuat bukti dalam kasus pencucian uang yang menjerat SYL.

"Upaya ini dilakukan berdasarkan kepentingan penyidikan untuk memperkuat unsur-unsur dalam perkara yang sedang ditangani, yaitu TPPU dengan tersangka SYL," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan