Pada Tahapan LPPDK, Laporan Dana Kampanye Bisa Berubah
1501--
BALIKBUKIT - Pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik (Parpol) di Lampung Barat, banyak yang melaporkan nihil. Padahal aktivitas kampanye Parpol di Lampung Barat cukup banyak.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM., mengungkapkan, pada dasarnya LADK merupakan laporan awal, sehingga masih ada laporan-laporan selanjutnya.
”Sekarang kan baru menyampaikan LADK, bisa saja saat ini laporan mereka nihil, maka saat penyampaian LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) berubah, atau ada penerimaan dan pengeluarannya,” ungkap Syarif Ediansyah, Minggu 14 Januari 2024.
Setelah LPPDK, kata dia, maka selanjutnya Parpol juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan akhir dana kampanye, pada laporan akhir tersebut akan disampaikan secara keseluruhan, baik penerimaan maupun pengeluaran dana yang digunakan pada saat tahapan kampanye.
”Sehingga tahapannya masih cukup panjang, tidak hanya sebatas LADK saja namun ada laporan kedua dan terakhir,” kata Syarif menambahkan.
Untuk diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai terbesar di Lampung Barat dengan jumlah perolehan kursi terbanyak pada Pileg 2019 melaporkan nihil dana kampanye.
Berikut LADK 15 Parpol yang diumumkan di laman http//kab-lampungbarat.kpu.go.id:
1. Partai Kebangkitan Bangsa penerimaan Rp28.000.000,- pengeluaran Rp17.500.000,- saldo Rp10.500.000.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya penerimaan Rp51.750.000,- pengeluaran Rp10.000,- saldo Rp51.740.000.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, nihil
4. Partai Golongan Karya, penerimaan Rp250.000,- pengeluaran nihil, saldo Rp250.000.
5. Partai Nasionalis Demokrat, nihil
6. Partai Buruh, nihil
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia, nihil