Pemberian Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Protes dan Penjelasan dari Pemerintah

Pemberian Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Protes dan Penjelasan dari Pemerintah. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) menuai berbagai protes, khususnya dari mereka yang merasa nominalnya tidak sesuai dengan harapan. Beberapa pengemudi mengeluhkan besaran BHR yang hanya mencapai Rp 50.000. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan penjelasan bahwa jumlah BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategori yang ditetapkan oleh aplikasi tempat pengemudi bekerja. Pengemudi yang menerima Rp 50.000, menurut Immanuel, termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu atau sambilan.

Kategorisasi BHR Berdasarkan Waktu Kerja

Immanuel menjelaskan lebih lanjut, pengemudi yang bekerja penuh waktu akan mendapatkan BHR dengan jumlah yang lebih tinggi. Sebagai contoh, di platform Maxim, pengemudi penuh waktu bisa menerima BHR minimal sebesar Rp 500.000, bahkan ada yang mencapai Rp 1.000.000. Di platform lainnya seperti Grab, Gojek, dan Indrive, BHR yang diberikan bervariasi antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja masing-masing pengemudi.

Tunjangan BHR di Beberapa Platform Aplikasi

Lebih lanjut, Gojek mengungkapkan bahwa untuk kategori tertinggi, pengemudi roda dua bisa menerima BHR hingga Rp 900.000, sementara untuk pengemudi roda empat, BHR bisa mencapai Rp 1.600.000. Grab juga turut memberikan BHR kepada hampir setengah juta pengemudi, dengan angka yang serupa.

Protes dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)

Protes muncul terutama dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap besaran BHR yang diterima oleh pengemudi Gojek, yang hanya Rp 50.000 meskipun mereka telah menghasilkan pendapatan mencapai puluhan juta dalam setahun. Menanggapi hal ini, Immanuel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berdialog dengan pihak aplikator untuk mencari solusi yang lebih baik bagi para pengemudi.

Harapan Pemerintah untuk Pengemudi Ojol

Immanuel juga berharap agar para pengemudi dapat memahami bahwa pemberian BHR ini didasarkan pada kategori dan tingkat aktivitas kerja mereka. Ia menambahkan bahwa meskipun pengemudi dianggap mitra, pemerintah dan aplikator akhirnya sepakat untuk memberikan tunjangan hari raya sebagai bentuk perhatian dan dukungan. Pembayaran BHR ini telah dimulai sejak 22 Maret dan berlangsung hingga 24 Maret 2025.

Mencari Solusi yang Menguntungkan Semua Pihak

Dengan adanya perbedaan pendapat mengenai besaran BHR, pemerintah tetap berharap akan ada solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, terutama para pengemudi ojol yang telah bekerja keras selama setahun. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan