UMK Maluku Utara Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Ternate Tertinggi

UMK Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara Ditetapkan-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Maluku Utara kini dipimpin oleh seorang gubernur wanita untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Sosok pemimpin baru ini, Sherly Tjoanda, akan menjabat hingga tahun 2030 dan diketahui sebagai salah satu gubernur terkaya di Indonesia.

Salah satu kebijakan ekonomi yang menarik perhatian adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah ini untuk tahun 2025.

Berdasarkan keputusan yang sudah ditetapkan sebelum pergantian tahun, upah minimum di Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

 

UMK Maluku Utara 2025

Kota Ternate ditetapkan sebagai daerah dengan UMK tertinggi di provinsi ini. Meski demikian, perbedaannya dengan kabupaten/kota lain tidak terlalu signifikan, yakni hanya sekitar Rp50.000. Berikut rincian UMK di Maluku Utara tahun 2025:

1. Kota Ternate: Rp3.461.250

2. Kepulauan Sula: Rp3.408.000

3. Kabupaten Halmahera Tengah: Rp3.408.000

4. Kabupaten Pulau Taliabu: Rp3.408.000

5. Halmahera Selatan: Rp3.408.000

6. Halmahera Timur: Rp3.408.000

7. Kabupaten Halmahera Barat: Rp3.408.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan