Lampung Barat Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 12.644 Ton

1801--

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 12.644 ton. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor:B/332/KPTS/III.10/203 tentang alokasi pupuk bersubsidi di sektor pertanian tahun 2024. 

“Ada tiga jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah yaitu Urea, NPK dan NPK Formula” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Rabu 17 Januari 2024. 

Nata menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 12.644 ton itu, terdiri dari pupuk urea sebanyak 2.694 ton, NPK sebanyak 9.849 ton serta NPK Formula 100 ton. “Alokasi pupuk bersubsidi 12.644 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia

Lanjut Nata, kondisi alokasi pupuk bersubsidi tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 20.124 ton terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.881 ton dan NPK 15.243 ton

Masih kata dia,  pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam sistem e-RDKK).  “Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” tegasnya seraya menambahkan, dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat. 

Sekadar diketahui, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300,00 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00 per kilogram. (*) 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan