Menteri P2MI Imbau WNI Hindari Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand untuk Cegah TPPO

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding. - Foto Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, mengingatkan warga Indonesia untuk menghindari mencari pekerjaan di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Menurut Karding, hal ini disebabkan oleh tingginya potensi keterlibatan dalam perdagangan manusia (TPPO) terkait dengan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut.
Karding menegaskan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki kesepakatan resmi terkait penempatan pekerja migran di negara-negara tersebut. Ia menyarankan agar warga Indonesia menahan diri untuk sementara waktu. "Saya selalu menekankan untuk tidak berangkat ke negara-negara ini untuk bekerja, karena itu berisiko besar terkait TPPO," katanya.
Selain itu, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 WNI yang ditangkap di Filipina dan baru saja dipulangkan ke Indonesia. Karding memastikan pihaknya akan memverifikasi status mereka, apakah mereka merupakan pekerja migran atau diaspora yang tinggal di Filipina.
Pada kesempatan lain, Kementerian BP2MI juga memaparkan rencana untuk memperbaiki pengaturan pengiriman pekerja migran ke luar negeri pasca-Idul Fitri 2025. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah memastikan calon pekerja migran mendapatkan sertifikasi dan akreditasi yang diperlukan sebelum diberangkatkan. (*)