Dorong Perekonomian Nasional, 76 Negara yang Bisa Dikunjungi Pemegang Paspor Tanpa Visa

Tangkapan Layar Imigrasi-Foto Paspor RI. -

Radarlambar.bacakoran.co – Bagi pemegang paspor Indonesia, kabar baik datang dengan kemudahan bepergian ke luar negeri tanpa harus repot mengurus visa. Saat ini, terdapat 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh warga negara Indonesia tanpa visa, atau dengan prosedur yang lebih mudah seperti Visa on Arrival (VoA) atau eTA (Electronic Travel Authorization). 

Akses ini memberikan peluang besar tidak hanya untuk para wisatawan Indonesia, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia, terutama sektor pariwisata, perdagangan internasional, dan investasi.

Berdasarkan Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 dalam hal akses bebas visa. Meskipun berada di luar jajaran paspor terkuat dunia, Indonesia tetap mendapat banyak keuntungan dalam hal mobilitas global. 

Hal ini membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajahi dunia, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun hubungan diplomatik tanpa harus melalui prosedur visa yang memakan waktu dan biaya. Lebih dari sekadar kenyamanan pribadi, kemudahan ini berpotensi mendorong sektor ekonomi dalam negeri.

Kemudahan bepergian ke luar negeri juga memberikan dampak positif pada sektor pariwisata Indonesia. Dengan semakin banyaknya negara yang memberikan akses bebas visa atau visa yang mudah diurus, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini berpotensi meningkatkan kegiatan ekonomi domestik, karena semakin banyak wisatawan Indonesia yang menghabiskan waktu di luar negeri, yang pada gilirannya juga meningkatkan perdagangan dan ekonomi lokal di berbagai sektor terkait, seperti transportasi, akomodasi, dan kuliner.

Selain itu, meskipun tidak hanya untuk tujuan wisata, keberangkatan pemegang paspor Indonesia ke luar negeri membuka peluang bagi sektor pariwisata Indonesia untuk menerima lebih banyak wisatawan asing. Negara-negara yang memberikan akses bebas visa atau eTA kepada Indonesia menjadi pasar potensial bagi pariwisata Indonesia. Ini membuka jalan bagi usaha-usaha lokal di Indonesia untuk menarik lebih banyak pengunjung asing, yang tentunya dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan peluang kerja bagi masyarakat.

Kemudahan bepergian ke luar negeri juga memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan internasional. Banyaknya negara yang dapat dikunjungi tanpa visa membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara tersebut. Dengan akses mudah menuju berbagai negara, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperluas pasar ekspor produk dalam negeri, serta mengimpor barang dan teknologi yang dapat mendukung kemajuan industri domestik.

Selain itu, perjalanan bisnis yang semakin mudah juga memungkinkan para pengusaha Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar internasional, menjalin kemitraan baru, dan menarik investasi. Akses bebas visa membuka jalan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih aktif berpartisipasi dalam perekonomian global, meningkatkan potensi ekonomi domestik, dan memperkenalkan produk Indonesia ke pasar luar negeri.

Paspor Indonesia yang memberikan akses ke berbagai negara tanpa visa juga berperan dalam meningkatkan posisi Indonesia di kancah internasional. Meskipun paspor Indonesia tidak masuk dalam kategori paspor terkuat di dunia, kemudahan ini tetap menjadi modal untuk mempererat hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain. Keberhasilan Indonesia memperoleh akses bebas visa ke sejumlah negara menunjukkan meningkatnya pengaruh dan kehormatan Indonesia di dunia internasional.

Di tengah berbagai tantangan global, peningkatan hubungan internasional melalui kemudahan akses paspor ini dapat mempermudah Indonesia dalam menjalin kerjasama di berbagai bidang, baik itu ekonomi, perdagangan, maupun politik. Ini tentunya akan memberi kontribusi positif dalam meningkatkan stabilitas ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investasi asing yang sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tentu saja, meskipun kabar baik mengenai akses bebas visa ini memberikan banyak potensi, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendorong perekonomian lebih jauh. Pemerintah Indonesia perlu memastikan sektor-sektor terkait seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi siap untuk mengoptimalkan kemudahan perjalanan internasional ini.

Selain itu, sektor transportasi juga perlu beradaptasi dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Penyediaan fasilitas dan layanan yang memadai akan menjadi kunci agar masyarakat dapat menikmati pengalaman bepergian yang nyaman dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan mendukung perkembangan sektor ekonomi domestik secara keseluruhan.

Dengan semakin banyaknya akses bebas visa atau VoA yang diberikan oleh negara-negara mitra, Indonesia berada dalam posisi yang menguntungkan untuk mengembangkan hubungan internasional yang lebih luas dan mendalam. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, perlu bekerja sama untuk memaksimalkan potensi ini dan memanfaatkan peluang yang ada demi kemajuan ekonomi Indonesia.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan