Layanan Kartu Pencari Kerja di Pesbar Dibuka Usai Lebaran

Kabid ketenagakerjaan Distransnakerperind Pesisir Barat Joni Afrizal.--Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP) kembali membuka pelayanan pembuatan kartu pencari kerja atau AK.1 (kartu kuning) pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah, yaitu Selasa, 8 April 2025. 

Kabid Ketenagakerjaan DT2KP Pesbar, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Kepala DT2KP Pesbar, Amrulhaq, S.E., mengatakan, pelayanan kartu AK.1 baru dapat dilaksanakan setelah seluruh pegawai kembali aktif bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Lonjakan permintaan terhadap kartu pencari kerja umumnya terjadi pada dua momentum utama, yakni setelah Lebaran dan saat musim kelulusan siswa tingkat akhir sekolah.

“Setiap tahun, kita selalu mencatat ada peningkatan jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan AK.1 tepat setelah libur Lebaran. Hal ini juga terjadi pada saat menjelang dan setelah kelulusan siswa sekolah, karena banyak dari mereka yang mulai mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja,” katanya.

Menurutnya, kartu AK.1 memiliki peran penting bagi pencari kerja, khususnya mereka yang ingin melamar pekerjaan di instansi pemerintahan maupun sektor swasta yang mewajibkan dokumen tersebut sebagai salah satu persyaratan administratif. Karena itu, pihaknya memastikan kesiapan pelayanan di lingkungan DT2KP untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya para pencari kerja pemula yang baru saja menyelesaikan pendidikan formal.

“Kita juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus pembuatan kartu kuning agar memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan datang langsung ke kantor DT2KP Pesbar pada hari dan jam kerja,” jelasnya.

Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan agar pelayanan bisa berjalan tertib, lancar, serta menghindari penumpukan antrean yang dapat menghambat efektivitas pelayanan publik. Setelah libur panjang, biasanya terjadi lonjakan pelayanan di berbagai sektor, termasuk pembuatan AK.1. Karena itu, pihaknya minta masyarakat bisa datang tepat waktu dan membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto terbaru, agar proses bisa lebih cepat.

“Pemkab Pesbar tentu akan terus memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, salah satunya pelayanan AK.1. Kita harap khususnya para pencari kerja, dapat segera mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam mengurus AK.1 tersebut,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan