Dugaan Oknum Camat Main Proyek Terus Bergulir, Pj Sekda Lampung Barat Tunggu Laporan APIP
Foto Dok--
Radar Lambar - Kendati seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lampung Barat terkait adanya dugaan oknum Camat Lumbok Seminung main proyek sekaligus menjadi penyuplai material batu yang berasal dari galian C ilegal dalam proyek pemasangan batu dengan mortar (talud) bersumber dana instruksi presiden (Inpres) telah selesai, namun hingga kini prosesnya masih bergulir.
Teranyar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama masih menunggu laporan dari pihak APIP Inspektorat untuk menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan oknum ASN eselon III tersebut.
“Tadi sudah disampaikan oleh Inspektur secara lisan bahwa dalam waktu dekat hasil pemeriksaan (Camat Lumbok Seminung) akan disampaikan,” kata Adi Utama.
Disinggung lebih lanjut apakah dirinya telah menerima gambaran hasil pemeriksaan, adi utama mengaku belum menerima informasi apapun.
“Nah kalau itu belum, nanti setelah laporan kita terima baru bisa kita sampaikan hasilnya,” singkat dia.
Terpisah, Inspektur Lambar Ir Sudarto melalui Irban V Puguh Sugandhi mengaku saat ini penyusunan laporan hasil audit atau pemeriksaan oknum camat tersebut masih berjalan.
“Masih kami susun, mudah-mudahan beberapa hari kedepan, dalam pekan ini bisa Dto Pak Inspektur dan kemudian disampaikan kepada Pak Sekda,” singkat Puguh.
Untuk diketahui, seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP Inspektorat Kabupaten Lampung Barat atas dugaan keterlibatan Camat Lumbok Seminung main proyek itu telah selesai pekan lalu.
Sebagai tahap akhir pemeriksaan, APIP Inspektorat telah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap Camat Lumbok Seminung, Erwin Ardiansyah Putra yang dilakukan pada Selasa (25 Oktober 2023).
Selain camat, sebelumnya APIP telah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang, sebagai pihak terkait dalam proses pemeriksaan Camat Lumbok Seminung perihal dugaan keterlibatan main proyek. 14 orang yang hadir memenuhi panggilan inspektorat pada Senin (23 Oktober 2023) lalu itu ialah pihak rekanan, sub-kontraktor, penyedia material, aparatur pekon, pegawai kecamatan serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Sementara itu, sebelumnya Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu. Juherdi Sumandi, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., dikonfirmasi Selasa (17 Oktober 2023) mengaku pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa dugaan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
”Kalau (penyelidikan) belum-lah, kan pihak APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat Lampung Barat melakukan pemeriksaan, kemudian dewan (DPRD) juga sudah menggelar hearing dan memanggil yang bersangkutan, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa,” ungkap Juherdi.
Ketika hasil audit yang dilakukan APIP maupun hasil hearing DPRD ternyata memang ditemukan adanya unsur pidana dalam masalah tersebut, kata Juherdi, maka pihaknya tentu akan menindaklanjutinya.
”Kalau nanti hasilnya ternyata ada unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Tetapi kalau kalau menurut APIP tidak ada, tentu kami menghormati itu. Begitu juga dengan hasil hearing di DPRD seperti apa,” kata dia.